Pemerintah menekankan kepada masyarakat untuk membayar pajak, maka
pemerintahpun membuat istilah "wajib pajak", tapi kemana hak-hak
masyarakat untuk mendapatkan biaya kesehatan dan pendidikan gratis
yang tentu saja dananya bisa diambil dari hasil penarikan pajak
tersebut..??
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment