30 November 2012

Dilarangnya Menggunakan Jimat

Sebagian besar orang di kalangan umat Islam masih ada juga yang
menggunakan jimat dalam bentuk berbagai macam barang seperti keris,
batu, gelang dan sebagainya untuk ilmu kebal, agar dagang laris dan
lain-lain. Padahal hal itu sangat dilarang oleh Allah yang disampaikan
melalui Rasulullah shallallahu alaihi wasallam, salah satu hadits yang
menunjukkan larangan memakai jimat adalah hadits yang berasal dari
Imran bin Hushain yang menyatakan bahwa Nabi melihat seorang laki-laki
memakai gelang kuningan di tangannya. Beliau bertanya, ''Apakah ini?''
Orang itu menjawab: ''penolak lemah''. Maka Nabi pun bersabda kepada
orang itu, ''Tanggalkanlah gelang itu, karena ia tidak akan menambah
kamu kecuali kelemahan, dan apabila kamu mati sedangkan ia masih di
tanganmu tentulah engkau tidak akan selamat selama-lamanya.'' (HR.
Ahmad dan Al-Hakim).

Setelah menyimak hadits di atas maka sudahlah jelas pelarangan dan
sangsinya, karena penggunaan jimat itu bisa jatuh pada kemusyrikan.

No comments:

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...