21 December 2012

Hukum Ramalan Zodiak Dalam Pandangan Islam

TANYA: '' Saat ini kan banyak orang terutama remaja yang mempercayai
ramalan-ramalan Zodiak dari masalah rezeki, jodoh, cinta, nasib, dan
lain-lain, bagaimana hukum mengenai hal tersebut menurut pandangan
Islam?''

JAWAB: '' Tentu saja hal itu sangat dìlarang dalam ajaran Islam,
karena sudah menjurus pada kesirikan.
Contoh hadits yang menunjukkan larangan tersebut adalah hadits dari
Al-bazaar dengan sanad yang jayyid, 'Dari Imron bin Hushoin,
Rasulullah shalallahu alaihi wasallam bersabda: "Bukan termasuk
golongan kami siapa saja yang beranggapan sial atau membenarkan orang
yang beranggapan sial, atau siapa saja yang mendatangi tukang ramal
atau membenarkan ucapannya, atau siapa saja yang melakukan perbuatan
sihir atau membenarkannya.''

Contoh hadits lainnya adalah Hadits riwayat Abu Dawud dengan sanad
yang shahih, dari Ibnu Abbas radhiyallahu 'anhuma bahwa Rasulullah
shalallahu alaihi wasallam bersabda: ''Barangsiapa mengambil ilmu
perbintangan, berarti ia telah mengambil salah satu cabang sihir, akan
bertambah dan terus bertambah.''

Jadi kalau ada orang berbicara atau sok tahu perkara ghaib maka ia
termasuk pada golongan tukang ramal atau berserikat dengannya, karena
ilmu ghaib adalah hak prerogatif Allah seperti yang disebutkan dalam
Al-Qur'an surat An-Naml ayat 65, ''Katakanlah: Tidak ada seorangpun di
langit dan di bumi yang mengetahui perkara ghaib kecuali Allah."

Jadi kesimpulannya mempercayai ramalan-ramalan bintang tersebut haram
hukumnya maka hindarilah hal-hal yang mungkin saja dianggap sepele itu
agar kita tidak terjerumus dalam kemusyrikan.

No comments:

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...